PIKIRAN RAKYAT - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap Dede Risman (36), terduga begal yang korbannya merupakan sopir ojek online bernama Agus Hermawan (29). Dede Risman ditangkap di Kampung Cipatat, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekira pukul 2.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Yanto Sudiarto, mengatakan, terduga pelaku merupakan target operasi kepolisian karena sudah sangat meresahkan.
"Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat melakukan aksinya terhadap seorang pengemudi ojek online pada bulan Maret lalu. Alhamdulillah sudah berhasil kami tangkap," sebut Yanto kepada awak media, Senin, 29 Mei 2023.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sebilah pisau dengan gagang kayu dan satu unit telepon genggam. “Untuk diketahui, terduga pelaku ini merupakan target operasi kami pada Operasi Libas Lodaya 2023 yang sedang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk beberapa hari ke depan. Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan dan diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” sebut Yanto.
Baca Juga: Begal di Cimahi Menyamar Jadi Penumpang Ojol, Butuh Uang Segar untuk Tebus Motor Pacar
Curat di Kabandungan
Sementara itu, di Kabupaten Sukabumi, jajaran Polres Sukabumi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau curat satu unit sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 24 Februari 2023 sekira pukul 2.30 WIB di Kampung Cikubang RT 21/09 Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. “Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu, 24 Mei 2023, sekira pukul 1.00 WIB berhasil mengamankan pelaku berinisial berinisial UR (29),” ujar Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede.
Maruly Pardede menyebut, modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian kendaraan tersebut dengan cara mencokel jendela bagian belakang rumah korban menggunakan pahat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelajar yang Duel Pakai Celurit di Gunungpuyuh Sukabumi
Setelah itu, terduga pelaku UR masuk ke dalam rumah mencari kunci kontak sepeda motor yang pada saat itu terlihat berada di meja TV ruang tamu dan membawa sepeda motor melalui pintu depan rumah korban. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya,” sebut Maruly.
“Satu terduga pelaku yang masih dalam Daftar Pencarian Orang berperan sebagai penyedia alat berupa Pahat, obeng dan kunci Palsu leter (T), mencokel jendela, masuk ke dalam rumah dan yang mengendarai sepeda motor serta membawa kabur kendaraan bermotor tersebut. Barang bukti yang berhasil di amankan sat unit sepeda motor Honda Beat Type H1B02N41LO A/T tahun 2020, Warna Silver Hitam dan satu buah kunci kontak,” tuturnya.***