kievskiy.org

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Sukabumi Dibekuk, Dua Dihadiahi Timah Panas

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menangkap komplotan perampok nasabah bank antar provinsi yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Dari lima orang tersangka yang diamankan, dua diantaranya dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menangkap komplotan perampok nasabah bank antar provinsi yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Dari lima orang tersangka yang diamankan, dua diantaranya dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menangkap komplotan perampok nasabah bank antar provinsi yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Lima pelaku masing-masing berinisial K (38), M (43), E (45) dan S (45) dan D

Dari lima orang tersangka yang diamankan, dua di antaranya dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. Diketahui, kawanan perampok ini beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Dian Pornomo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa perampokan nasabah bank yang terjadi di Jalan Raya Parungkuda, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada 2 Mei 2023 lalu.

Para pelaku merampok seorang nasabah berinisial U, yang baru keluar dari bank di kawasan Cicurug. Para perampok menggasak ransel korban yang di dalamnya terdapat uang Rp350 juta.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Perampok di Bekasi, Polisi: Kami Buru Pelaku

“Korban kemudian melaporkan perampokan tersebut ke polisi. Setelah itu ditindaklanjuti. Penyidik melakukan profiling. Setelah melakukan profiling, penyidik mencurigai dua unit motor yang terekam CCTV yang dicurigai. Setelah identitas para pelaku dikantongi langsung dilakukan penangkapan. Tersangka pertama K (38) kami tangkap di daerah Bogor di sebuah rumah kontrakan,” kata Dian Pornomo dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi pada Senin, 29 Mei 2023.

Lanjutnya, ternyata diketahui rumah kontrakan di kawasan Bogor itu adalah tempat para pelaku berkumpul dan merencanakan perampokan, serta membidik calon korban. Dari penangkapan K, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya satu pelaku berinisial M (43) diamankan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku lainnya yaitu E (45), S (45) dan D ditangkap di Serang, Banten dan Cikarang, Bekasi.

“Karena melawan petugas, dua dari lima pelaku perampokan ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur. Salah satunya yaitu kepada tersangka M yang kami tangkap di Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” imbuh Dian.

Baca Juga: Meme Puan Maharani Berbadan Tikus Bikin Gempar, BEM UI: Kami Tak Butuh Dewan Perampok Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat