kievskiy.org

Ponpes Al Zaytun Indramayu Terindikasi Kontroversi MUI Sejak Puluhan Tahun Silam, Berikut Hasil Temuannya

Pondok pesantren Al Zaytun Indramayu.
Pondok pesantren Al Zaytun Indramayu. /Al-Zaytun.

PIKIRAN RAKYAT - Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran dianggap mengajarkan hal yang di luar dari agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengungkap hal-hal kontroversi pada ponpes tersebut pada 2002 atau 21 tahun silam.

Ponpes Al Zaytun Indramayu kembali melahirkan kontroversi melalui ajarannya. Ponpes tersebut diduga memperbolehkan santrinya berzina asalkan punya uang. Dosa berzina bisa ditebus dengan membayar sejumlah uang.

Beberapa hal lain yang pernah menyita perhatian publik adalah Ponpes Al Zaytun diduga mencampurkan laki-laki dan perempuan dalam barisan shaf, menyanyikan lagu Yahudi, adzan dengan nada tidak seperti pada umumnya.

Pada 2002 silam, MUI melalui tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan terkait ponpes Al Zaytun Indramayu. Penyisiran selama empat bulan, tim MUI mendapati bahwa ponpes Al Zaytun Indramayu terindikasi kuat adanya relasi dan afiliasi dengan organisasi NII KW IX. Hubungan ini bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.

Baca Juga: Penyintas Gempa Cianjur Sulit Cari Tukang Bangunan Meski Bantuan Sudah Turun

Kemudian, terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Antara lain mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

Ditemukan pula adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan ponpes Al Zaytun Indramayu, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.

MUI menilai persoalan di ponpes Al Zaytun Indramayu terletak pada kepemimpinannya. Diketahui, ponpes ini dipimpin oleh AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan lain.

"Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat," demikian keterangan MUI, dikutip dari laman MUI pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Belum Beroperasi, Baut dan Kabel Tembaga Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Digondol Maling

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat