kievskiy.org

Imbas Kasus Guru ASN yang Viral, Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Kena Sanksi 

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrasi dan jabatan Pengawas di aula Setda, Selasa 13 Juni 2023.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrasi dan jabatan Pengawas di aula Setda, Selasa 13 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Dani Hamdani mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) terkena sanksi sedang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal tersebut disampaikan usai pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pengangkatan, pemindahan dan pengukuhan jabatan Administrator dan jabatan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di aula Setda di Parigi, Selasa 13 Juni 2023.

Jeje mengatakan, KASN sudah mengeluarkan sanksi kepada Dani Hamdani (mantan Kepala BKPSDM) dalam kasus dugaan pungli dan intimidasi terhadap guru ASN (Husein Al Rafsanjani) yang sempat viral di media sosial.

Sehingga kata Jeje, saudara Dani Hamdani terkena sanksi sedang dari KASN berupa penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan tunjangan selama sekian tahun.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sebut Pekerja Indonesia Kurang Bagus, MSD: Bangsa Ini Langsung Dianggap Bodoh

"Pekerjaan kita di evaluasi oleh KASN. Pak Dani tetap menjadi Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli, sebagai pembinaan kita geser menjadi Staf Ahli," kata Jeje.

Selain Dani Hamdani, dirinya juga telah mengambil sumpah jabatan kepada 4 Pimpinan Tinggi Pratama seperti Dedi Surachman dari Kadis Kelautan menjadi Kadis Sosial PMD, Kustiman dari Kalak BPBD menjadi Kepala Kesbangpol, Untung Saeful Rokhman dari Staf Ahli menjadi Kalak BPBD, Wawan Kustaman dari Kadis Sosial PMD menjadi Kepala BPKSDM serta pengangkatan dan pengukuhan puluhan jabatan Administrator dan jabatan Pengawas lainnya.

"Kan ada beberapa dinas yang kosong karena yang pensiun, nah nanti kita rolling," ujarnya.

Seraya dirinya menambahkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan melakukan open bidding jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi dinas yang masih kosong, seperti Dinas Kelautan, Dinas Perpustakaan dan Dinas Pertanian.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat