kievskiy.org

Eks Kapolsek Dicopot dari Jabatan, Buntut Kasus Penipuan Tukang Bubur di Cirebon

Ilustrasi oknum Polisi.
Ilustrasi oknum Polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Pencopotan itu terkait dengan kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021.

"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangan resminya, Senin 19 Juni 2023.

Menurutnya, AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar. Peran AKP SW dalam kasus itu, yakni turut membantu tersangka N atau sebagai perantara.

"Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," ujar Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Viral Remaja Lempari Kereta Api yang Melintas Pakai Batu di Cikampek Karawang, Berakhir Diciduk Polisi

Selain dicopot dari jabatannya, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik.

“Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis (BETAH)," tutur Ibrahim Tompo.

AKP SW kini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Bintara Polri.

"Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan," ucap Ibrahim Tompo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat