kievskiy.org

PWNU Jabar: Memondokkan Anak di Pesantren Al Zaytun Hukumnya Haram

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat (Jabar) meresahkan umat Islam tak hanya di wilayah tersebut, namun juga di Indonesia. Sejumlah ajaran dari pondok pesantren tersebut dinilai menyesatkan murid-muridnya.

Oleh karena itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar menganjurkan pada para orangtua untuk tak memondokkan anak mereka di Ponpes Al Zaytun. PWNU juga mengeluarkan hukum haram untuk mondok di tempat tersebut.  

Bukan tanpa alasan, PWNU Jabar tak hanya berpatokan pada kontroversi yang baru saja viral. Mereka juga melakukan kajian ilmiah untuk mengeluarkan hukum tersebut.

“Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram,” ujar Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad.

Baca Juga: Isi Chat WA Syahnaz dan Rendy Kjaernett Terbongkar, Istri Sah: Sampai Kapan Mau Dirahasiakan?

Alasan PWNU Jabar mengharamkan memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun ada bebera faktor. Contohnya saja, lingkungan yang buruk bagi anak, hingga guru yang salah untuk pendidikan anak-anak.

“Ketika memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun juga memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang,” ujar Juhadi.

Deretan kontroversi di Ponpes Al Zaytun

Adapun deretan kontroversi yang membuat banyak umat Islam geram adalah ajaran agama yang dinilai menyimpang seperti sholat berjarak. Mereka berdalih menggunakan dalil Al Quran dalam surat Al Mujadalah ayat 11.

Selain itu, Ponpes Al Zaytun juga menempatkan non muslim saat sholat berjamaah. Kedua hal itu tak sesuai dengan ajaran Aswaja dalam islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat