kievskiy.org

Bejat! Debt Collector Perkosa Anak Nasabah di Karawang, Korban di Rumah Sendirian

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYAT – Seorang debt collector dengan tega melakukan pencabulan terhadap ABG berusia 15 tahun di kawasan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Korban pencabulan tersebut tak lain adalah anak dari nasabahnya sendiri.

Aksi bejat tersebut tak lama langsung ketahuan, dan pihak keluarga korban melaporkan sang debt collector. Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung mengamankan pelaku dan mendalami kasus tersebut.

Satreskrim Polres Karawang mengungkapkan pelaku memanfaatkan situasi saat orangtua korban alias nasabahnya tak berada di rumah. Pelaku yang awalnya berniat melakukan penagihan utang malah melakukan aksi bejatnya.

"Ini di daerah Teluk Jambe Timur, pada saat itu, pelaku ini akan melakukan penagihan kepada orangtua korban, terkait dengan penagihan uang,” ujar polisi di Satreskrim Polres Karawang pada Jumat, 7 Juli 2023.

Baca Juga: Teror Kera Liar di Area Permukiman Resahkan Warga Kuningan

Polisi menyebut pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban sebelum melakukan aksi bejatnya. Korban pun tak bisa meminta tolong setelah diancam dan tak ada orang di rumahnya.

"Kemudian pada saat pelaku datang ke rumahnya, ternyata di dalam rumah itu tidak ada siapa-siapa hanya terdapat korban,” kata polisi.

"Seketika pada saat itu, pelaku menghampiri korban, langsung dengan beberapa obrolan, dan ada beberapa ancaman, akhirnya pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Atas aksi bejatnya terhadap anak nasabah, pelaku terancam pasal berlapis. Kepolisian menyebut pelaku terancam pasal 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat