kievskiy.org

Operasi Patuh Lodaya 2023 Digelar Hari Ini, Simak Cara Bayar ETLE Jika Dapat ‘Surat Cinta’ dari Polisi

Ilustrasi. Petugas melakukan razia kendaraan bermotor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi. Petugas melakukan razia kendaraan bermotor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /Antara/Pradita Kurniawan Syah.

PIKIRAN RAKYAT – Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar mulai 10 hingga 23 Juli 2023 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlanstas) Polres Bandung. Kepala Satlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom menjelaskan bahwa operasi Patuh Lodaya dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas pengguna jalan.

Pasalnya menurut Mangku Anom, pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19, kepatuhan lalu lintas pengguna jalan dinilai menurun.

“Makanya dengan adanya operasi ini harapannya kegiatan penindakan pelanggaran itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan,” kata Kompol Mangku Anom menjelaskan.

Baca Juga: Langgar Aturan, 35 Kendaraan di Cimahi Terjaring Razia

Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 akan tetap memprioritaskan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Operasi tersebut digelar secara mobile (bergerak) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

“Paling (lokasinya) kita tentukan berdasarkan data kecelakaan, kan yang tinggi itu mungkin wilayah-wilayah padat penduduk, dan daerah yang memiliki kontur jalan yang rawan,”  kata Kompol Mangku Anom.

Nah jika Anda mendapatkan surat ‘cinta’ atau konfirmasi tilang ETLE apa yang harus dilakukan? Simak selengkapnya.

1. Lakukan pengecekan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan dengan mengakses https://etle-jabar.info/id/check-data

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2023, Simak Lokasi Razia Polisi di Kabupaten Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat