PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya bersiap menggelar Operasi Patuh Jaya 2023. Kegiatan tersebut digelar selama dua pekan dan akan dimulai besok, Senin, 10 Juli hingga 23 Juli mendatang.
Dikutip dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, ada 14 jenis pelanggaran yang bakal ditargetkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
"Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 203 mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023," demikian keterangan tmcpoldametro, dikutip pada Minggu, 9 Juli 2023.
Jenis pelanggaran yang bakal menjadi target operasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 antara lain pengemudi yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga: Suami di Bogor Ceraikan Wanita yang Hilang Usai Sehari Menikah, Minta Mantan Bertanggung Jawab
Berikut jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023
- Melebihi batas kecepata
- Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor
- Melawan arus
- Menggunakan handphone saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara di bawah pengaru alkohol
- Mengemudikan roda 4 tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
- Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Tidak melengkapi STNK
- Melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda 4 yang memakai plat nomor RFS atau RFP
Baca Juga: Belanda akan Kembalikan Objek Budaya ke Indonesia yang Didapat dengan Cara Paksa pada Masa Kolonial
Operasi Patuh Jaya 2023 akan diselenggarakan pada Senin, 10 Juli 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa menjelaskan terkait jumlah personel maupun titik lokasi dalam operasi tersebut.
"Besok baru apel, nanti akan disampaikan terkait jumlah personel dan titik lokasi operasi tanggal 10 Juli," ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada Operasi Patuh Jaya 2022, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu kendaraan yang diyakini melakukan pelanggaran lalu lintas.