kievskiy.org

Dapat Kiriman dari Al Zaytun, Lucky Hakim Tepis Pemda Indramayu Sempat Beri Suntikan Dana

Mantan Wakil Bupati Indramamyu Lucky Hakim (tengah) saat istirahat di sela pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta,Jumat (14/7/2023). Lucky Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penista agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Mantan Wakil Bupati Indramamyu Lucky Hakim (tengah) saat istirahat di sela pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta,Jumat (14/7/2023). Lucky Hakim menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penista agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. /Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim membantah adanya bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat (Jabar), untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal itu ditegaskan Lucky ketika menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Lucky Hakim dipanggil sebagai saksi, untuk kasus dugaan penistaan agama oleh Pengasuh Al Zaytun, Panji Gumilang. Kepada wartawan, dia mengaku sempat menerima kiriman barang dari ponpes tersebut, berisikan peci serta jas.

"Kalau saya personal tidak ada (pemberian dana kepada Al Zaytun). Lalu pernah nggak saya menerima sesuatu dari Al Zaytun? Pernah, yaitu jas dan peci yang saya (pakai ketika) datang (ke sana) waktu itu," kata dia, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.

Namun terkait spekulasi sokongan dana dari Pemkab Indramayu, Lucky Hakim tegas membantah. Dia mengatakan, tak pernah ada ikatan kerja sama dalam bentuk apapun bersama pondok pesantren yang tengah berpolemik tersebut.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Dugaan Mario Teguh Tipu dan Gelapkan Uang Rp5 Miliar

"Tapi, kalau dari Pemda (Indramayu Jabar), seingat saya tidak ada dan mungkin hanya perizinan. Kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," ucap Lucky.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023, melayangkan panggilan pada mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim. Lucky akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Pemanggilan ini didasarkan pada kunjungan Lucky Hakim ke Al Zaytun saat masih menjabat Wakil Bupati Indramayu. Dia sempat tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes tersebut. Bahkan, dirinya didapati ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Lucky Hakim Heran Soal Harta Fantastis Al Zaytun

Baca Juga: Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Dalam keterangan terbarunya, mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim mengaku heran dengan jumlah kekayaan Al Zaytun yang begitu besar. Salah satu yang diungkitnya adalah fakta pembiayaan listrik di Al Zaytun yang mencapai ratusan juta rupiah. Lucky membeberkan tanggapannya terhadap pesantren tersebut berdasarkan dua kali pengalamannya berkunjung ke sana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat