kievskiy.org

Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Menhub, Budi Karya Sumadi.
Menhub, Budi Karya Sumadi. /Pikiran Rakyat/Vida Elfa Shafira

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Juli 2023. Alasannya, saat ini Budi Karya tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

Budi Karya sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Dia bakal dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Lucky Hakim Tertangkap Pernah Diajak Pimpinan Al Zaytun Nyanyi Lagu Yahudi

Oleh sebab itu, Adita mengatakan bahwa Budi Karya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Dia menyebut, Budi Karya mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” tutur Adita

Selain memeriksa Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

Akan tetapi, Ali belum menyampaikan perihal materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik dari keterangan ketiga saksi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat