kievskiy.org

Ridwan Kamil: 4.791 Siswa Dibatalkan Keikutsertaannya dalam PPDB karena Ubah Domisili KK

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 level SMA/SMK dan SLB.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa alasan siswa tersebut dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB karena telah melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

"Tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa," kata Ridwan Kamil di akun Twitter-nya, Senin 17 Juli 2023.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa akan menciptakan sistem seadil-adilnya agar hak pendidikan warga setempat yang dekat dengan sekolah terpenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Sidang Haris Azhar-Fatia Kembali Digelar Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi dari JPU

Meski begitu, Ridwan Kamil juga mengakui sistem zonasi masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna.

Ridwan Kamil menjelaskan permasalahan PPDB bukan hanya terjadi di Jabar, melainkan di seluruh daerah di Indonesia, karena PPDB merupakan kebijakan nasional.

Menurut dia, pengaduan orangtua siswa terkait PPDB bukan hanya banyak terjadi di lingkup SMA, tetapi juga dalam penerimaan di SMK.

Baca Juga: PBB: Setengah Populasi Manusia di Bumi Hidup di Negara Banyak Utang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat