kievskiy.org

2.898 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2023 di Karawang

Petugas menunjukkan berkas tilang yang akan dikirim ke para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karawang.
Petugas menunjukkan berkas tilang yang akan dikirim ke para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Sepanjang digelar Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Karawang sebanyak 2.898 pengendara terkena tilang via ETLE Mobile. Pada umumnya pelanggar kedapatan tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Inspektur Satu Anwarudin mengatakan, sebagaian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Mereka berlalu lintas tanpa memenuhi aturan, dan ada yang berkendara dalam pengaruh alkohol.

Sementara, pelanggar yang menggunakan mobil ada 578 orang yang terkena tilang. Mereka tidak mengenakan safety belt, melawan arus, dan main gawai sembari berkendara.

Baca Juga: 333 Pengendara di Sukabumi Kena Tilang Operasi Patuh Lodaya, Didominasi Tak Pakai Helm

Dijelaskan, foto pelanggaran via ETLE Mobile anggota Satlantas secara otomatis terkirim ke dasbor sistem untuk diverifikasi oleh unit tilang dan pencocokan antara nomor mesin dengan pelanggar. Kemudian surat tilang dicetak.

Surat tilang dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan. Dalam surat dijelaskan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.

"Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar," kata Anwar.

Baca Juga: Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya di Bogor Paling Banyak Tak Pakai Helm, Langsung Terdata di e-TLE Mobile

"Jika tak kunjung dibayar hingga dua pekan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis terblokir," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat