kievskiy.org

Implementasikan Perda Desa Wisata, Disparbud Jabar Beri Pelatihan ke Pemenang Dewi Jawara Award 2022

Desa Wisata Baros, Kabupaten Bandung.
Desa Wisata Baros, Kabupaten Bandung. /Tangkapan layar YouTube/Desa Wisata Baros

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat terus mengembangkan kehadiran desa wisata di Jabar. Sejumlah upaya dilakukan di antaranya dengan memberikan pelatihan guna meningkatkan kapasitas pengelolaan desa wisata. Sementara saat ini pelatihan diberikan kepada 18 desa wisata pemenang ajang Dewi Jawara Award 2022.

Adapun desa-desa wisata tersebut antara lain Desa Wisata Bantaragung, Desa Wisata Sukasari Kaler, Desa Wisata Putri Dalem, Desa Wisata Sukadana, Desa Wisata Sindangkasih, Desa Wisata Situ Cangkuang, Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Wisata Taraju, Desa Wisata Guranteng, Desa Wisata Mukapayung, Desa Wisata Alamendah, Desa Wisata Baros, Desa Wisata Selasari, Desa Wisata Bojongsari, Desa Wisata Cisande, Desa Wisata Tugu Utara, Desa Wisata Pesona Wanajaya, dan Kampung Wisata Mulyaharja.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ani Widiani menuturkan, pelatihan telah tuntas pada Sabtu, 29 Juli 2023 lalu. Pihaknya telah menyelenggarakan Pelatihan Sumber Daya Pariwisata di Desa Wisata untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di desa wisata.

"Jawa Barat sudah sangat concern dan sudah memiliki Perda mengenai Desa Wisata, yaitu Perda 2 tahun 2022. Ini sebagai bukti dari implementasi," ucap Ani, Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: Berstatus Unicorn, eFishery Buka Peluang Bisnis Digital bagi Warga Desa di Jabar

Peserta mendapatkan berbagai materi dari para narasumber ahli selama tiga hari, meliputi teknik videografi dan fotografi, peningkatan kualitas desa wisata, pengelolaan sampah di destinasi wisata, manajemen keuangan desa wisata, penyusunan paket wisata, pengembangan produk, hingga marketing bisnis.

Kegiatan ini diikuti oleh 36 orang peserta yang mewakili 18 desa wisata di Jawa Barat yang telah menjadi pemenang ajang Dewi Jawara Award 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat, Jumat, 25 Maret 2022.

“Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” ucap Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat