kievskiy.org

Ribuan Guru di Karawang Belum Terima TPG, Dampak Jabatan Kosong

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mulai berdampak pada nasib pegawai kecil. Sebanyak 8.000 guru di daerah lumbung padi ini mengaku belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama tiga bulan berturut-turut. Hal itu terjadi akibat berkas pengajuannya belum ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpor) setempat.

Lebih kurang satu bulan lamanya, jabatan Kadisdikpora saat ini masih kosong. Pejabat lama, Ahmad Asep Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya karena menyalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Pengunduran Ahmad Asep Junaedi disetujui per 1 Juli 2023. Sementara Surat Keputusan pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Kadisdikpora yang dipercayakan kepada Sekretaris Kadisdikpora, Cecep, dikabarkan baru ditandatangani Cellica per 31 Juli 2023.

Baca Juga: Penghapusan TPG dari RUU Sisdiknas Ancam Kesejahteraan Guru, PGRI Sampaikan Permintaan

"Info yang saya terima, SK Plt Kadisdikpora baru ditandatangani bupati kemarin. Pak Cecep sendiri belum bisa bekerja optimal. Dia meminta waktu untuk mengurus berkas pengajuan TPG dan honor para guru TK dan PAUD," ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurutnya, para guru mengeluh kepada pengurus PGRI karena TPG dan honor mereka belum cair. Setelah ditelusuri, pencairan TPG dan honor guru TK/PAUD terkendala oleh kekosongan jabatan Kadisdikpora.

"Berkasnya tidak ada yang menandatangani," kata Nandang.

Baca Juga: TPG Kota Bandung Triwulan Pertama Cair Pekan Depan

Dijelaskan, pencairan TPG dan honor guru TK/PAUD memang dilakukan per tiga bulan sekali. Namun, pada pencairan triwulan kedua, hak mereka terhambat akibat terjadinya kekosongan jabatan Kadisdikpora.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat