kievskiy.org

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Polda Jabar Bakal Mangkir Lagi?

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, akan dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 1 Juli 2024.

Sebelumnya, sidang ditunda lantaran termohon dari jajaran Polda Jabar mangkir pada Senin, 24 Juni 2024.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengaku tak masalah Polda Jabar akan hadir atau kembali mangkir pada sidang tersebut.

"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Dia mengatakan, hakim memiliki kewenangan untuk menggelar sidang tanpa kehadiran termohon. Hal itu sudah diatur dalam aturan perundang-undangan.

"Kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap lanjut. Tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan haknya lagi untuk membela diri," katanya.

Muchtar menjelaskan, majelis hakim bisa mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alas an sah meski sudah dipanggil secara patut.

Janji Bakal Hadir

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan pihaknya akan hadir dalam sidang praperadilan pada Senin, 1 Juli 2024 ini.

"Nanti pada jadwal persidangan peraperdilan berikutnya, Polda Jawa Barat akan menghadiri," katanya pada Senin, 24 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat