kievskiy.org

Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Pimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini

Sosok Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung pada Senin, 24 Juni 2024.
Sosok Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung pada Senin, 24 Juni 2024. /Dok. pn-bandung.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan ini akan digelar pada Senin hari ini, 24 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan pihaknya sudah menunjuk Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Hari Ini, PN Bandung Siapkan Pengamanan Ketat

"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya," katanya kepada wartawan pada Minggu, 24 Juni 2024.

Sosok Eman Sulaeman

Dilansir dari laman pn-bandung.go.id, Eman Sulaeman merupakan seorang hakim yang bertugas di PN Bandung. Dia sudah bertugas di PN Bandung selama 3 tahun, terhitung sejak 5 Juli 2021.

Eman tercatat sudah bekerja di bawah Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun. Hal itu diketahui dari NIP Eman yang diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Berdasarkan hasil penelusuran, selama menjadi hakim di PN Bandung, Eman sudah pernah mengadili sejumlah kasus.

Di antaranya kasus pencurian uang rakyat (korupsi) yang menyeret mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Dia juga yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rahmat Effendy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat