kievskiy.org

Ribuan Knalpot Hasil Operasi Patuh Lodaya 2023 di Cianjur Dimusnahkan

Sebanyak 3.176 unit knalpot bising hasil Operasi Patuh Lodaya 2023, dimusanahkan di Halaman Mapolres Cianjur, Jl. KH. Abdullah Bin Nuh pada Senin, 31 Juli 2023.
Sebanyak 3.176 unit knalpot bising hasil Operasi Patuh Lodaya 2023, dimusanahkan di Halaman Mapolres Cianjur, Jl. KH. Abdullah Bin Nuh pada Senin, 31 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur melaksanakan pemusnahan knalpot bising di halaman Mapolres Cianjur pada Senin, 31 Juli 2023.

Ribuan knalpot bising ini merupakan hasil dari Operasi Patuh Lodaya 2023, yang dillaksanakaan selama 14 hari. Pemusnahannya pun dilaksanakan bersama Bupati Cianjur, Herman Suherman dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKB Aszhari Kurniawan mengatakan, sebanyak 3.176 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil Operasi Patuh Lodaya 2023, yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 10-23 Juli 2023.

"Sebagai simbolisnya kita sudah melaksanakan pemotongan atau pemusnahan barang bukti knalpot brong atau bising yang dilakukan oleh Bupati dan Unsur Forkopimda yang lainnya," Ucap Kapolres saat melaksanakan pemusnahan knalpot bising di Mapolres Cianjur.

Baca Juga: Pengendara yang Kena Razia Knalpot Brong Dijadikan Duta Stop Knalpot Bising di Bogor

Aszhari mengatakan, untuk sasaran dari operasi patuh Lodaya ini bukan hanya penegakan hukum terkait knalpot bising, tetapi juga dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya freentif, preventif, maupun represif.

"Dengan tujuan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Aszhari mengatakan, sebanyak 1.931 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penilangan secara elektronik atau ETLE mobile, kemudian dengan teguran ada sebanyak 34.868 pelanggaran.

"Rinciannya kendaraan roda dua ada sekitar 15.243 pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI. Kemudian boncengan lebih dari satu kurang lebih 797 pelanggar, melawan arus 7.080 pelanggaran, dibawah umur 387, menggunakan HP saat berkendara 3.784 dan lain-lain 5.349,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat