kievskiy.org

Pengendara yang Kena Razia Knalpot Brong Dijadikan Duta Stop Knalpot Bising di Bogor

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria (ketiga dari kiri) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (keempat dari kanan) saat berfoto bersama duta setop knalpot bising di lapangan Mako Polresta Bogor Kota.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria (ketiga dari kiri) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (keempat dari kanan) saat berfoto bersama duta setop knalpot bising di lapangan Mako Polresta Bogor Kota. /Antara/Linna Susanti

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memilih 20 pengendara motor di Bogor, Jawa Barat, menjadi duta stop knalpot bising. Para pengendara yang terpilih itu merupakan pengendara yang sebelumnya terkena razia knalpot brong.

Mereka dipilih Satlantas Polresta Bogor Kota untuk membantu menyosialisasikan dan menyadarkan pengendara lain untuk menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas. Menurut Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, pencegahan dan penyadaran para pengendara dan pemilik serta penjual knalpot brong perlu dikedepankan, untuk memberi rasa nyaman kepada semua pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Polisi juga menampilkan mereka yang menjadi Duta Stop Knalpot Bising. Salah satu duta, Andi mengaku semula menggunakan knalpot bising lantaran mengikuti tren pergaulan anak-anak muda.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Cimahi, Polisi Datangi Penjual Onderdil di Pasar Citeureup

Akan tetapi, warga Kecamatan Ciomas ini mengaku, seiring berjalannya waktu, dia sering diprotes tetangga hingga membuat dirinya malu. Dia juga bertemu dengan petugas Satlantas Polresta Bogor Kota untuk mendapatkan pendampingan.

"Awalnya gaya, ikut-ikutan nongkrong. Terus saya sadar itu bahaya, tetangga juga protes," ucap Andi.

Galih Apria mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot brong melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta dikenakan denda yang harus dibayar. Namun, Polisi menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan penyadaran kepada para pengendara yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan peruntukkan.

"Kebanyakan para pengguna knalpot bising justru mereka yang memiliki sepeda motor bodong alias tidak bersurat-surat lengkap," ucapnya.

"Kami berharap, dengan langkah pendekatan melalui duta-duta serta patroli malam di titik-titik rawan balap liar, akan menyadarkan tingginya risiko dan konsekuensi dari mengendarai motor bodong, knalpot bising, dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa pengaman di jalan raya," tutur Galih Apria menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat