kievskiy.org

TNI Gadungan Tipu Puluhan Pengusaha Rental Mobil di Sukabumi

Polres Sukabumi Kota menangkap seorang anggota TNI gadungan berinisial AP (27) dan empat penadah yang telah berkomplot menggelapkan 29 mobil rental pada Senin, 7 Agustus 2023.
Polres Sukabumi Kota menangkap seorang anggota TNI gadungan berinisial AP (27) dan empat penadah yang telah berkomplot menggelapkan 29 mobil rental pada Senin, 7 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan pengusahan rental jadi korban penipuan dan penggelapan puluhan unit mobil yang dilakukan oleh seorang pemuda, Agung Afrizal alias AP (27) warga Citamiang, Kota Sukabumi. Dalam mengelabui korbannya, AP mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Pratu yang bertugas di Bandung.

Untuk semakin meyakinkan korbannya, AP mengaku menyewa mobil untuk keperluan proyek di kawasan Surade, Kabupaten Sukabumi. Mobil rental yang disewa pun akhirnya digadaikan oleh pelaku kepada beberapa penadah.

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo mengatakan, perkara ini berhasil diungkap setelah ada empat laporan ke Satreskrim terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, dengan indikasi mengarah pada satu pelaku yang sama.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Taman Sari, Mangga Besar, Kota Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengungkap ada puluhan mobil rental yang digelapkan oleh AP.

Baca Juga: 3 Alasan Maraknya Polisi dan TNI Gadungan: Dianggap Mapan, Pensiun Terjamin

“Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 25 kendaraan roda empat. 21 kendaraan dari TKP di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, 4 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebetulnya dari hasil pendalaman, ada total 29 kendaraan. Sisa 4 kendaraan lagi masih dicari. Kendaraan yang berhasil kami amankan, langsung kami serahkan kepada pemiliknya karena ini kan dipakai untuk mencari rezeki mereka sehari-hari,” kata Ari kepada awak media.

Ari membenarkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku AP mengaku-ngaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bandung, serta kerap memakai seragam dan atribut TNI. Namun saat ditelusuri ternyata AP hanya TNI gadungan.

Agar semakin meyakinkan, kata Ari, AP mengaku menyewa mobil untuk keperluan proyek di kawasan Pajampangan. Selain itu, modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyewa kendaraan rental dengan harga sewa Rp300.000 per hari.

Kemudian mobil disewa rata-rata per 10 hari dengan membayar Rp3 juta, hingga per satu bulan dengan membayar Rp6 juta. Ada yang langsung dilunasi, ada pula yang dijanjikan dibayar dengan cara dicicil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat