PIKIRAN RAKYAT – Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Tol Cisumdawu) diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juli 2023. Peresmian jalan tol yang bisa mempermudah masyarakat menuju ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka ini telah dinantikan selama 12 tahun.
Proses pembangunan dan pembebasan lahan untuk jalan Tol Cisumdawu ini memang cukup panjang. Bahkan jadwal penyelesaiannya yang sedianya dijadwalkan pada Desember 2021, harus mundur hingga Desember 2022.
Setelah jalan Tol Cisumdawu diresmikan, masyarakat bisa melewati jalan sepanjang 62 kilometer tersebut secara gratis. Namun, pemerintah hanya memberikan waktu gratis selama 2-3 minggu saja.
Per Selasa, 8 Agustus 2023 ini, Tol Cisumdawu sudah bertarif. Sebelumnya, Menteri Basuki Hadimuljono membocorkan tarif yang akan diterapkan untuk jalan tol ini.
Baca Juga: Tanggapan KPK Soal Harun Masiku Ada di Indonesia: Pencariannya Tak Bisa Diumbar ke Publik
Menurut Basuki, tarif Tol Cisumdawu diperkirakan ada di angka Rp1.275 per kilometer. Adapun Tol Cisumdawu yang sudah terhubung dan memiliki tarif yakni seksi 1-3 GT Cileunyi-GT Cimalaka. GT Cimalaka-GT Ujung Jawa Utama.
Perkiraan biaya Tol Cisumdawu
Sejauh ini ada tiga seksi yang belum bertarif yakni Seksi IV Cimalaka – Paseh (8,20 kilomerer), Seksi V Paseh – Ujung Jaya (14,90 kilometer), dan Seksi VI Ujung Jaya – Dawuan (6,20 kilometer). Jika merujuk pada tarif yang disebutkan Basuki, maka untuk tarif seksi 4-6 Tol Cisumdawu sebesar Rp37.357
Jumlah tarif yang harus dikeluarkan untuk melewati Tol Cisumdawu hingga Dawuan sebesar Rp78.857 Nominal tersebut sudah ditambahkan tarif melewati seksi 1-3 yang sebesar Rp41.500. Perhitungan tersebut untuk golongan I.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Kunjung Umumkan Cawapres, NasDem Yakin Demokrat Tak Akan Berpaling