kievskiy.org

Tim Animal Rescue Sukabumi Evakuasi 53 Ular dan 61 Sarang Tawon di Permukiman Warga

Ilustrasi. Tim Animal Rescue Sukabumi mengevakuasi 57 ekor ular dalam 7 bulan.
Ilustrasi. Tim Animal Rescue Sukabumi mengevakuasi 57 ekor ular dalam 7 bulan. /Pixabay/jpreimer

PIKIRAN RAKYAT - Tim Animal Rescue Kota Sukabumi telah mengevakuasi 53 ekor ular di beberapa wilayah dalam kurun 7 bulan sejak Januari-Juli 2023. Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Ujang Rustiandi, mengungkapkan bahwa pada Januari tercatat ada 10 ekor ular yang ditangkap, Februari 5 ekor, Maret 1 ekor, April 8 ekor, Mei 15 ekor, Juni 6 ekor, dan Juli 8 ekor.

"Seringkali memang yang dievakuasi itu jenis ular berbisa. Evakuasi ular itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang resah, kemudian Tim Animal Rescue langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Laporan dari masyarakat itu ada yang melalui sambungan telepon, melalui media sosial, atau bahkan yang datang langsung ke Mako Damkar," kata Ujang pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Ujang Rustiandi mengatakan, dari keseluruhan laporan dan aduan terkait keberadaan ular yang berhasil dievakuasi tersebut, belum ada kejadian masyarakat terkena gigitan ular. Namun, ia tetap meminta masyarakat waspada dan tak segan melapor ke Tim Animal Rescue apabila mengetahui keberadaan ular maupun satwa liar lainnya yang dianggap membahayakan.

Baca Juga: Remaja Sukabumi Ditangkap Usai Keluyuran Sambil Bawa Senjata Tajam

"Tentu kami terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan ular atau satwa liar lainnya yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada kami (petugas Damkar) melalui hotline (0266) 222155. Beberapa ular yang berhasil dievakuasi ada yang sementara waktu disimpan, ada yang dilepasliarkan dan ada pula yang diserahkan ke BKSDA," sebut Ujang.

Sarang Tawon

Tim Animal Rescue juga sering dipanggil masyarakat untuk mengevakuasi sarang tawon di permukiman mereka. Dalam 7 bulan terakhir, ada 61 sarang tawon yang dievakuasi. Ujang merinci, pada bulan Januari ada 18 sarang tawon yang dievakuasi, Februari 6 sarang, Maret 11 sarang, April 10 sarang, Mei 5 sarang, Juni 8 sarang, dan Juli 3 sarang.

"Banyaknya masyarakat yang mengadukan terkait keberadaan sarang tawon di sekitar permukiman itu disebabkan khawatir mengganggu masyarakat, apalagi terhadap anak-anak. Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut. Nah, untuk sarang tawon ini kami melakukan evakuasi harus dieksekusi pada malam hari," tuturnya.

Dalam setiap evakuasi, sambungnya, petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Contohnya, ketika melakukan evakuasi sarang tawon, maka sarang tersebut harus disemprot obat pembasmi serangga terlebih dahulu.

Baca Juga: Menengok Lintasan Baru Uji SIM C di Sukabumi, Tak Ada Lagi Belokan Sirkus

Setelah itu, beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang dan menyerang petugas. Sejauh ini, petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat