kievskiy.org

23 Siswa Pesta Miras saat Jam Sekolah di Majalengka

Ilustrasi pesta miras.
Ilustrasi pesta miras. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan siswa diamankan Kepolisian Sektor Kadipaten ketika melakukan pesta miras saat jam sekolah di sebuah kandang sapi di Blok Ahad, RT 003/007, Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Kapolsek Kadipaten Ajun Komisaris Polisi Nana Suhana mengatakan, sebanyak 23 orang siswa diamankan setelah mendapat informasi dari warga yang melaporkan adanya pesta miras. Selain itu, pesta miras tersebut ternyata difasilitasi oleh penjaga kandang.

Kejadiannya diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Semua siswa yang diamankan masih mengenakan seragam sekolah, ada juga yang melapisi bajunya dengan jaket dan sweater.

Baca Juga: Warung Kelontong di Sukabumi Jual Miras, Seorang Pemuda Diamankan

“Pemilik kandang sapi sendiri pada saat dimintai keterangan di Mako Polsek Kadipaten, tidak mengetahui kegiatan tersebut,” kata Kapolsek Nana pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Disampaikan Kapolsek, saat pengerebekan ditemukan 6 botol miras jenis ciu, dengan kondisi 3 botol masih berisi, dan 3 botol lainnya dalam kondisi kosong.

Semua siswa yang kepergok tengah pesta miras langsung dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan.

Baca Juga: 8 Anggota Geng Motor di Cimahi Nyetir Ugal-ugalan Sambil Mabuk, 4 di antaranya Positif Narkoba

Para siswa baru diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh guru sekolah dan orangtua, serta menadatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat