kievskiy.org

Usulkan Nama Calon Pj Bupati, Langkah Ketua DPRD Purwakarta Dinilai Menyalahi Aturan

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi. /Dok. DPRD Purwakarta

PIKIRAN RAKYAT - Langkah Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi yang mengusulkan Penjabat Bupati (PJ) Kabupaten Purwakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai sebagai langkah pengkhianatan terhadap rakyat dan DPRD Purwakarta secara kelembagaan.

Manuver itu sangat nyata sebagai langkah yang mencerminkan kepentingan selera dan ambisi pribadi dibandingkan kepentingan rakyat Purwakarta yang lebih luas dan konstitusional.

Demikian yang disampaikan para anggota wakil rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta yang dihimpun hingga Jumat, 10 Agustus 2023.

Para wakil rakyat itu menilai langkah Ahmad Sanusi alias Amor itu menyalahi aturan dan sangat tidak sah karena tidak diputuskan oleh DPRD Purwakarta secara kelembagaan.

Baca Juga: Respons Manajemen Persib Imbas 3 Pemain Dihukum Larangan Bermain dan Denda Usai Laga Kontra Persis Solo

Bahkan, khusus untuk Partai Golongan Karya (Golkar) manuver Ketua DPRD yang merupakan kadernya adalah tindakan pengkhianatan serius karena melawan aturan dan kebijakan Partai Golkar.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Ketua DPRD Purwakarta melawan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurut Dias, keputusan mengusulkan nama-nama Pj Bupati Purwakarta bersifat kelembagaan dan kolektif kolegial, bukan keputusan berdasarkan selera dan ambisi pribadi.

Dias mengatakan bahwa keputusan mengusulkan nama Pj Bupati Purwakarta seharusnya melibatkan fraksi-fraksi partai politik di DPRD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat