kievskiy.org

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMP di Karawang

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menunjukan barang bukti berupa satu set pakaian korban. Pelaku tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menunjukan barang bukti berupa satu set pakaian korban. Pelaku tidak ditampilkan karena masih di bawah umur. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Satu pelaku tawuran antarpelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya ditangkap tim Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku maupun korban ternyata masih di bawah umur. Pelaku yang telah diringkus adalah MHY (17), seorang pelajar SMP. Dia melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis gosir 'golok sisir'.

Sementara pelaku lainnya yang masih diburu polisi adalah D, juga masih di bawah umur. Sama seperti pelaku MHY, tersangka D turut menganiaya korban dengan senjata tajam berupa gergaji es balok.

Baca Juga: Kalah Jumlah, Seorang Pelajar SMP Tewas Lawan 10 Lebih Siswa Saat Tawuran di Cianjur

Demikian diungkapkan Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Arief Bastomy saat menggelar konferensi pers kasus itu pada Selasa, 22 Agustus 2023.

"Peristiwa tawuran terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023 di Jalan Raya Kutagandok, Dusun Krajan, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya," ujar Arief.

Korban tawuran, lanjut Arief, adalah seorang pelajar kelas 8 salah satu SMP di wilayah Rengasdengklok, Koko Satrio (15). Dia meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam dan banyak mengeluarkan darah.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Karawang, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja Bawa Celurit di Cengkareng Jakbar Ditangkap Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat