kievskiy.org

Lahan Kuburan Dijadikan Galian C Ilegal di Sumedang, Pelaku Raup Keuntungan Rp16 Juta Sehari

Lahan Pekuburan yang dijadikan galian C di Blok Liunggunung, Desa Legokkaler, Kabupaten Sumedang.
Lahan Pekuburan yang dijadikan galian C di Blok Liunggunung, Desa Legokkaler, Kabupaten Sumedang. /Dokumen Humas Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Sumedang mengungkap praktik galian C ilegal. Parahnya galian C ilegal ini berada di lahan pemakaman umum.

Lokasi pemakaman umum yang dijadikan tambang ilegal tersebut berada di Blok Liunggunung, Desa Legokkaler, Kabupaten Sumedang. Sedangkan pengamanan atas lahan pekuburan tersebut terjadi pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu. 

Lahan kuburan yang ditambang merupakan aset milik desa sedangkan total lahan yang ditambang mencapai 16 hektar.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan petugas menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas penambangan di area tempat pemakaman umum. Mereka keberatan sebab terdapat jenazah keluarga yang dimakamkan di pemakaman tersebut.

Baca Juga: Menpan RB Ungkap Ada 1.800 ASN yang Bakal Pindah ke IKN pada Tahap Pertama

Ia menuturkan, penyidik langsung terjun ke lokasi penambangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang berinisial HH dan U yang melakukan penambangan berhasil diamankan dan aktivitas penambangan dihentikan.

"Kedua tersangka melakukan galian tambang sejak Juli tahun 2023 menggunakan alat berat excavator," ujar Ibrahim di Mapolres Sumedang, didampingi Kasubdit Tipidter Ajun Komisaris Besar Andry Agustiano pada Senin 4 September 2023.

Setelah kedua tersangka ditangkap, ia menuturkan sejumlah barang bukti diamankan seperti alat berat dua unit excavator, satu unit ayakan pasir, dan uang hasil penjualan pasir. Mereka menjual pasir kepada konsumen yang membutuhkan dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Dikabarkan Bakal Menikah, Kedekatan Keluarga Terungkap

"Ada dua lokasi dalam satu kawasan yang menjadi tempat penambangan ilegal," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat