kievskiy.org

Pemkab Majalengka Batal Berinvestasi di PT BIJB, Dana Rp169 Miliar akan Dialihkan untuk Sektor Lain

BandaraInternasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Untuk mendongkrak angka penumpang dan kualitas pelayanan bandara ini, Pemprov Jabar akan membangun hotel berbintang.*
BandaraInternasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Untuk mendongkrak angka penumpang dan kualitas pelayanan bandara ini, Pemprov Jabar akan membangun hotel berbintang.* /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Majalengka batal melakukan investasi di PT BIJB. Dana cadangan sebesar Rp169 miliar yang sudah tersedia di giro Bank Jabar Banten rencananya akan ditarik dan dipergunakan untuk mendanai kegiatan lain.

Sedianya Pemkab Majalengka akan berinvestasi di PT BIJB. Kurang lebih 10 tahun lalu Pemda Majalengka telah mengalokasikan anggaran melalui APBD yang dicadangkan setiap tahun hingga terhimpun dana sebesar Rp150 miliar.

Dana tersebut sedianya akan diinvestasikan melalui saham di PT BIJB, namun diperoleh informasi karena kondisi perusahaan di PT BIJB sendiri dianggap kurang baik, penerbangan melalui Bandara Kertajati juga kurang maksimal.

Pertimbangan lain berinvestasi di PT BIJB awalnya karena Pemda Majalengka berharap perusahaan tersebut juga menjadi bagian dari perusahaan milik Pemda Majalengka, namun nyatanya perusahaan tersebut sepenuhnya milik Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Ayah David Ozora Teriak Siu! Sambil Tepuk Tangan usai Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy

“Investasi dibidang lainpun seperti di Aero City juga tidak memungkinkan karena hingga sekarang studi kelayakan  tidak jelas, rekayasa sosial juga demikian, jika mengatakan sudah Kabupaten Majalengka sendiri tidak dilibatkan,” ucap seorang pejabat di pemda Majalengka.

Staf ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Wawan Sarwanto membenarkan adanya wacana batalnya berinvestasi di PT BIJB. Anggaran yang ada akan dialihkan ke sektor lain yang memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengakomodir kepentingan masyarakat.

Kemungkinan dialihkannya ke sektor lain menurut Wawan, Pemerintah Kabupaten  Majalengka sendiri telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, menyangkut apakah uang tersebut bisa dialihkan ke sektor lain atau tidak.

Baca Juga: Alvin Faiz Harap Permintaannya Dikabulkan Suami Baru Larissa Chou

“Berdasarkan hasil konsultasi dari Depdagri, uang tersebut bisa dipergunakan untuk sektor lain sesuai yang diinginkan Pemda Majalengka, karena dana tersebut sepenuhnya milik Pemda Majalengka. Jadi yang berwenang menggunakan juga adalah Pemda Majalengka,” ucap Wawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat