PIKIRAN RAKYAT – Operasi Zebra Lodaya 2023 digelar selama 14 hari dari mulai 4 – 17 September 2023. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menjaring lebih dari 100 pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Lodaya pada Jumat, 8 September 2023.
Satlantas Polres Sukabumi Kota mengungkapkan pelanggar paling banyak didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah menyebut para pelanggar kemudian diberi sanksi berupa tilang elektronik (ETLE) manual.
“Sebanyak 114 pelanggar lalu lintas yang kami tindak yang didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua sepeda motor,” ujar Eryda Kusumah.
Jenis pelanggaran yang terjadi selama Operasi Zebra Lodaya 2023 bermacam-macam. Adapun di antaranya adalah pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, pengendara memodifikasi knalpot menjadi brong, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah dan melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Ada Dugaan Kekeliruan KLHK Soal Polemik Tanah di Pulau Rempang Batam
Dari penanganan pelanggar lalu lintas pada hari kelima Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar, aparat menyadari bahwa angka kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih sangat tinggi. Kesadaran pengendara motor terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masih sangat kurang.
Hal itu tentu menjadi pekerjaan rumah aparat khususnya Satgas Operasi Zebra Lodaya 2023. Mereka harus meningkatkan upaya preventif dan memberikan edukasi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalu lintas,” kata Eryda menambahkan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 9 September 2023.
Tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya dalam tertib berlalu lintas. Sanksi dan edukasi adalah hal yang saat ini akan diberikan aparat kepada pelanggar lalu lintas.