kievskiy.org

Ratusan IKM di Sukabumi Didata, Baru 78 Punya Sertifikat Halal

Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Pixabay/TheUjulala

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi masih melakukan pendataan, pengembangan dan pemberdayaan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Salah satunya, dengan memfasilitasi agar para pelaku IKM tersebut mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Diskumindag mencatat dari ratusan IKM yang ada di Kota Sukabumi baru ada 210 yang terdata, sementara yang sudah memiliki sertifikat halal baru sebanyak 78 IKM.

Kepala Bidang Perindustrian Diskumindag Kota Sukabumi Cecep Rapih mengatakan bahwa upaya pendataan, pengembangan dan pemberdayaan dilakukan agar IKM di Kota Sukabumi benar-benar memiliki kualitas usaha yang siap bersaing dengan IKM lainya.

Begitu juga, sambung Cecep, Diksumindag membantu para pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikat produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, Angka Kecukupan Gizi (AKG). Tapi, sebelum itu, para IKM akan dibantu untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Harga Beras di Ciamis Melambung, Pedagang Berharap SPHP Segera Cair

"Dari 210 IKM yang kita fasilitasi, sebanyak 78 IKM sudah mendapatkan sertifikat halal, dan sisanya yang berjumlah 132 saat ini masih dalam proses. Kita terus melakukan pengembangan dan pendampingan terhadap IKM. Tentu saja agar IKM di Kota Sukabumi semakin berkualitas serta memiliki daya saing dengan IKM daerah lain,” kata Cecep wartawan pada Senin, 11 September 2023.

Cecep menambahkan, upaya lain untuk memajukan pelaku IKM dan UMKM dalam hal pemasaran, saat ini tengah dilakukan penjajakan untuk menggunakan salah satu aset bangunan yang tidak terpakai milik Kantor Pajak, yang nantinya akan digunakan sebagai galeri khusus hasil produk IKM dan UMKM.

"Sesuai dengan arahan dari Pak Kepala Diskumindag, kami akan melakukan komunikasi dengan Kantor Pajak, agar bangunan tersebut bisa digunakan oleh kami untuk dijadikan tempat memamerkan hasil pelaku IKM dan UMKM," katanya.

Baca Juga: Oknum TNI GDW Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Layang MBZ Bisa Bebas dari Proses Hukum, Ini Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat