kievskiy.org

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Lebih Banyak, Jawa Barat Benahi Tempat Wisata

Karang Potong Ocean View, tempat wisata Instagramable di Cianjur.
Karang Potong Ocean View, tempat wisata Instagramable di Cianjur. /YouTube/Indra Pratama

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Jumlah hari libur tersebut lebih banyak dari tahun 2023 yang hanya 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Meski hanya berbeda tiga hari lebih banyak hari libur pada tahun 2024 dibanding 2023, hal itu tetap menjadi peluang yang harus dimanfaatkan. Peluang tersebut dibidik oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat yang akan menyiapkan program pariwisata dan juga mengembangkan destinasi baru di Jabar pada 2024.

Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar mengungkapkan, libur nasional dan cuti bersama 2024 harus dimanfaatkan terutama untuk mengejar tren kunjungan ke Jabar seperti 2022 lalu yang mencapai 74 juta wisatawan.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Libur Nasional 2024

"Kita ingin mempertahankan ya kunjungan wisatawan ke Jabar yang mencapai 74 juta pada tahun 2022 lalu. Makanya dari sekarang kita kejar mencari dan mengembangkan destinasi wisata yang baru atau mengembangkan atraksi yang sudah ada," ujar Benny, Rabu, 13 September 2023.

Diakui dia, dalam waktu dekat akan segera melakukan FGD dengan penyelenggara pariwisata, termasuk mengembangkan destinasi wisata di wilayah Cirebon Raya dan Jabar Selatan.

"Nanti akan ada event di libur nasional. Akhir bulan ini kami akan survei. Lokasi mana yang bisa jadi tempat pelaksanaan event," ucapnya.

Kemudian, Benny pun mengungkapkan adanya dorongan untuk memperbaiki fasilitas penunjang pariwisata atau di objek wisata tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat