kievskiy.org

Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Termasuk Imlek, Hari Raya Idul Fitri, Waisak hingga Natal

Ilustrasi kalender hari besar nasional dan cuti bersama 2024
Ilustrasi kalender hari besar nasional dan cuti bersama 2024 /Freepik/Atlascompany

PIKIRAN RAKYAT - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 telah ditandatangani oleh tiga menteri berwenang, yakni dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB.

Dalam pengesahan keputusan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwakili oleh Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki, sementara dua lainnya ditandatangani langsung oleh Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Keputusan final terkait SKB 3 Menteri ini kemudian diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa 12 September 2023.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," ungkap Muhadjir.

Baca Juga: Daihatsu Klaim Kuasai 20 Persen Pasar Mobil Nasional

Dia menuturkan ada 27 hari libur yang berlaku pada 2024 mendatang dengan rincian 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," tuturnya.

Berikut rincian 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berdasarkan SKB 3 Menteri.

Daftar Hari Libur Nasional 2024

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat