kievskiy.org

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Banyak Tanggal Merah!

Ilustrasi. Tanggal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Ilustrasi. Tanggal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. /Pixabay/Maem.

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah baru saja menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang baru disahkan hari ini, Selasa 12 September 2023.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dikatakan jika untuk tahun 2024 mendatang, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ada 27 hari. Ini tentu kabar baik, karena jumlah tanggal merah secara keseluruhan lebih banyak dibandingkan tahun 2023.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: Kebijakan Golden Visa, Guspardi Gaus Berharap Investasi di Indonesia Meningkat

Untuk daftar hari libur nasional dan cuti bersama di 2024 sebagai berikut:

Libur Nasional

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Almasih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sabun Antiseptik untuk Tangkal Bakteri Jahat di Tubuh

Cuti Bersama

9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jika dibandingkan pada SKB 3 Menteri sebelumnya, tentu jumlah tanggal merah tahun depan lebih banyak dibandingkan 2023. Di tahun 2023, pemerintah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari sedangkan cuti bersamanya 8 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat