kievskiy.org

Kebijakan Golden Visa, Guspardi Gaus Berharap Investasi di Indonesia Meningkat

Ilustrasi visa.
Ilustrasi visa. /Pixabay/jaydeep_

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan Golden Visa Indonesia, yang diluncurkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lewat Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal.

Menanggapai hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi kebijakan pemerintah memberikan fasililitas golden visa kepada warga negara asing (WNA) dengan syarat harus melakukan investasi di Indonesia. Menurutnya, pemberian fasilitas golden visa merupakan izin tinggal yang berbasis investasi.

"Artinya, golden visa adalah suatu kebijakan yang memberikan izin tinggal kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui penempatan dana atau investasi di wilayah Indonesia dan dalam jangka waktu lima sampai sepuluh tahun sesuai denga kriteria dan besaran investasi yang ditanamkan," kata Guspardi dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa 12 September 2023.

Tentunya kebijakan ini harus didorong karena memiliki potensi besar untuk mendatangkan investasi asing ke Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Ini Daftar Lengkapnya

"Di samping itu juga juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan dapat pula menjadi salah satu sumber peningkatan penerimaan pajak,” ujar politis PAN itu.

Meski begitu, Guspardi menekankan implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan serta pengawasan yang ketat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Jangan sampai salah sasaran, seperti menjadi sasaran bagi turis asing yang ingin 'kabur' dari negaranya atau menjadi sarana untuk pencucian uang dan lain sebagainya. Itu semua harus di awasi dengan ketat," ujarnya.

Golden Visa Diharapkan Bisa Tingkatkan Investasi

Oleh karena itu, Guspardi juga menyarankan harus bisa dipastikan implementasi Golden Visa benar-benar dapat meningkatkan investasi dan klasifikasi WNA yang dapat memperoleh fasilitas golden visa betul-betul sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat