kievskiy.org

Jadi Pertanyaan, Dana BST Rp135 Juta Dicuri, Seharusnya Tidak Dicairkan Kolektif oleh Pegawai Desa

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp135 juta untuk lima desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menimbulkan pertanyaan.

Dana yang seharusnya diambil langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat justru dicairkan secara kolektif oleh dua pegawai desa.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan akan mengevaluasi penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga: Menristek Ungkap Mutasi Covid-19 Ditemukan di 5 Daerah, Bandung dan Jakarta Termasuk

"Nanti mungkin perlu kita evaluasi cara penyalurannya karena seharusnya kalau bantuan sosial, kalau cash itu rekening ke rekening, jadi (langsung) diterima oleh rekening penerima," katanya, Rabu 2 September 2020.

Dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Non Program Keluarga Harapan.

Hingga saat ini, Anne mengaku belum bisa mengonfimasi mekanisme penyaluran dana tersebut dari pegawai desa yang menjadi korban pencurian.

Baca Juga: Setahun Kursinya Kosong, Pilwabup Cirebon Molor Lagi, Baru Bisa Digelar Oktober, DPRD Banyak Agenda

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta Asep Surya menjelaskan, kondisi kedua korban saat ini masih dalam perawatan. Kedua staf dari Desa Situ dan Salem Kecamatan Pondoksalam itu dinilai mengalami trauma dan luka akibat dianiaya para pelaku saat kejadian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat