kievskiy.org

Klaster Industri Tularkan Covid-19 ke PNS, Tiga OPD Kabupaten Bekasi Laporkan Pegawainya Terpapar

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Tiga organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melaporkan pegawainya yang terpapar covid-19.

Ini menjadi babak baru penyebaran virus setelah mewabah di sejumlah kawasan industri.

Ketiga OPD itu yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Dinas Kesehatan yang masing-masing melaporkan satu pegawainya terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Benarkah Olahraga saat Galau Bisa Ubah Suasana Hati? Simak Penjelasannya

Salah satu yang terkonfirmasi yakni Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana.

Irfan terpapar saat melakukan pelacakan pada salah satu klaster industri.

“Hasil tes swab pada 31 Agustus lalu yang bersangkutan terkonfirmasi positif. Ini dari tracing klaster industri,” kata Juru Bicara GTPP Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis, 3 September 2020.

 Baca Juga: Semua Pasangan Calon Dikabarkan Mendaftar Pilkada Bandung di Hari yang Sama, KPU Bagi Tiga Area

Kendati demikian, lanjut Alamsyah, Irfan kini sudah menjalani isolasi dan telah memasuki tahap penyembuhan. “Kondisinya dalam keadaan baik,” ucap dia.

Selain Irfan, klaster industri pun menjangkiti satu PNS lainnya. Alamsyah mengatakan, seorang PNS terpapar dari asisten rumah tangga yang suaminya bekerja di salah satu pabrik yang menjadi klaster covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat