PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Junaidin Basri, menyatakan KPU telah menandatangani kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terkait penerimaan dana hibah sebesar Rp69,6 miliar dari Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. “Sudah disepakati antara TPAD dengan KPU,” ujarnya.
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Garut dan Pilkada Provinsi Jabar, KPU Garut memperoleh dana dari dua sumber anggaran yang totalnya sebesar Rp122.076.745.074.
Menurut dia, dari provinsi, KPU Garut menerima alokasi sebesar Rp52.473.079.050, sedangkan dari Kabupaten Garut, mereka menerima dana sebesar Rp69.603.666.024. Dia menyatakan bahwa perbandingan persentase alokasi anggaran adalah 43 persen untuk Jabar dan 57 persen untuk Garut.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Minta Bantuan Relawan Jokowi untuk Menangkan PSI di Pemilu 2024
Anggaran KPU Garut disetujui
Basri menginformasikan, anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Garut telah disetujui melalui penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Garut pada 25 September 2023.
“Jadi sudah terjadi kesepakatan bersama, ditandai dengan pendatanganam berita acara pada hari Senin, 25 September 2023, bertempat di aula DPPKA,” ucapnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 27 September 2023.
Dia menjelaskan, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Garut akan disalurkan dalam dua tahap yakni pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,5 miliar akan direalisasikan, sementara sisanya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Capres 2024 Jangan Terjebak Populisme, Makanan dan Sekolah Gratis Tak Akan Selesaikan Kemiskinan
Proses ini akan dilakukan seiring dengan berlangsungnya tahapan Pilkada, dengan pembagian dana dalam dua tahap tersebut.