kievskiy.org

Geger Video Asusila 'Live' Muda Mudi di Garut, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Kami pun Syok

Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. /PIXABAY/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Warga Garut dihebohkan oleh beredarnya video asusila sepasang muda mudi yang disiarkan secara langsung atau live di salah satu platform media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.

Video tersebut kemudian beredar dengan cepat dan meresahkan masyarakat hingga membuat polisi turun tangan.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Ari Rinaldo, saat ini pasangan tersebut sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bantah Bakal Maju di Pilgub Jakarta 

Pengakuan Tersangka

Adapun masing-masing tersangka diketahui berinisial HAP (18) dan AS (25).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video asusila yang beredar di media sosial.

Kendati demikian, HAP melalui kuasa hukumnya, Soni Sonjaya menuturkan, video asusila ini dibuat saat kliennya dan AS masih berpacaran.

Sementara sebulan setelah video itu dibuat, hubungan asmara antara HAP dan AS dikabarkan kandas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat