kievskiy.org

Batal Ikut Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KH Asep Maosul Affandy Alihkan Rekomendasi PAN ke Iwan-Iip

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Sehari menjelang pendaftaran ke KPU untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pasangan Iwan Saputra - Iip Miftahul Paos mendapatkan tambahan kekuatan.

Pasangan tersebut mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang semula diberikan kepada Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda, KH. Asep Maosul Affandy.

Namun karena KH. Asep Maosul Affandy batal ikut pencalonan akhirnya rekomendasi itu dialihkan KH. Asep Maosul Affandy kepada pasangan Iwan-Iip.

Baca Juga: Dapat Giliran Terakhir, Nia-Usman Tetap Dapat Sambutan Meriah saat Daftar ke KPU Kabupaten Bandung

Dengan demikian, PAN turut bergabung dengan koalisi partai yang mengusung Iwan-Iip yakni, Golkar, PKB, PKS, Partai Nasdem.

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung di gedung sekretariat Hamida, Komplek Ponpes Mufatahul Huda, Kecamatan Manonjaya , Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 4 September 2020.

KH. Asep Maosul Affandy mengatakan, sebelumnya tidak ada niat untuk terjun dalam Pilkada, apalagi saat ini duduk di DPR RI. Tapi melihat kegaduhan yang terjadi di ulama, sehingga dirinya didaulat untuk mencalonkan.

Baca Juga: Jelang Hadapi Bulgaria, Pelatih Timnas U-19 Indonesia Shin Tae-yong Sebut Laga akan Berjalan Berat

Atas amanat para kyai tersebut, dirinya terjun untuk mengikuti tahapan Pilkada. Komunikasi dengan sejumlah partai politik dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat