kievskiy.org

Gratis dan Tinggal Menunggu di Rumah, Urus Dokumen Kependudukan di Ciamis Kini Diantar oleh Pos

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kanan) bersama Kepala Kantor Pos Ciamis Egia Rizky mengibarkan bendera menandai peluncuran pengiriman dokumen adminsitrasi kependudukan oleh petugas kantor Pos, di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (4/9/2020).  Dengan pengiriman tersebut, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kanan) bersama Kepala Kantor Pos Ciamis Egia Rizky mengibarkan bendera menandai peluncuran pengiriman dokumen adminsitrasi kependudukan oleh petugas kantor Pos, di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat (4/9/2020). Dengan pengiriman tersebut, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai.* /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Ciamis menggandeng PT Pos Indonesia Kabupaten Ciamis untuk pengiriman dokumen administrasi kependudukan. Langkah terobosan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengurangi terjadinya kerumunan. 

Peluncuran layanan pengiriman dokumen kependudukan oleh Kantor Pos, dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Jumat 4 September 2020. Ditandai dengan dilepasnya konvoi sepeda motor petugas Kantor Pos oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Kepala Kantor Pos Ciamis Egia Rizky. 

Dengan pengiriman tersebut, pemohon cukup menunggu di rumah dan tidak perlu lagi antri mengambil dokumen kependududkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis. Sementara itu proses pembuatan dokumen adminsitrasi kependudukan, pemohon juga dapat mengajukan melalui sistem online.

Baca Juga: Cocok untuk Pemula, 6 Jenis Kaktus Ini Bisa Dijadikan Bisnis Tanaman Hias

“Alhamdulillah kerjasama dengan PT Pos ini merupakan bentuk pelayanan prima dari Disdukcapil kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dokumen tersebut diantar langsung sampai ke rumah warga. Semua kegiatannya juga tetap mengacu protokol kesehatan,” tutur Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Dengan adanya pengiriman melalui PT Pos, lanjutnya masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Kantor Disdukcapil sekadar untuk mengambil dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, KK, KIA, Akta kelahiran serta dokumen lain. Disamping itu masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya.

“Setelah semua syarat dilengkapi, selanjutnya pemohon cukup menunggu di rumah saja, karena dokumen adminsitrasi kependudukannya diantar oleh petugas Pos. Masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya, gratis,” tambahnya.

Baca Juga: Mulai 3 September hingga 2 Oktober 2020, Kota Bekasi Perpanjang Masa ATHB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat