kievskiy.org

Ratusan Pemuda Indramayu Dukung Gibran Rakabuming Jadi Cawapres 2024, Optimistis Gugatan ke MK Dikabulkan

Ratusan pemuda di Indramayu tanda tangan petisi dukung Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024.
Ratusan pemuda di Indramayu tanda tangan petisi dukung Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan pemuda dari Relawan Kawan Gibran Indramayu menyampaikan deklarasi mendukung Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden. Deklarasi itu dibacakan di Taman Tugu Perjuangan, Indramayu, Jumat, 13 Oktober 2023.

Deklarasi saat itu dihadiri ratusan pemuda dari 31 kecamatan seluruh Indramayu. Kordinator aksi Deklarasi Gibran Cawapres, Karyana Tukul, mengatakan, harus ada perwakilan dari tokoh muda pada Pilpres 2024 sebagai saluran politik kaum milenial pada 2024.

"Kehadiran tokoh pemuda menjadi daya tarik pada pilpres nanti. Munculnya nama Gibran menunjukkan potensinya dapat bersaing pada Pilpres mendatang tentunya dengan dukungan besar dari pemilih milenial," ucapnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan tanda tangan petisi sebagai bentuk dukungan kepada Gibran. Diakui Karyana, pihaknya sengaja menggelar deklarasi di Taman Tugu Perjuangan. Hal itu dipilih sebagai bentuk perjuangan kaum milenial dan pemuda dalam mendorong putusan MK mengenai batas usia pendaftaran capres dan cawapres.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Terjerat Pasal Zina di Iran, Terancam Dihukum Cambuk 99 Kali

"Kami optimistis bahwa gugatan ke MK akan dikabulkan dan Gibran dapat maju sebagai cawapres," ujarnya.

Sebelumnya, dukungan diungkapkan oleh Milenial Bergerak Bandung (MB Bandung). Secara terbuka mereka membentangkan ajakan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka melalui sebuah spanduk berbentuk kotak.

Spanduk tersebut dapat ditandatangani sebagai petisi dari orang-orang yang melintasi Jalan Soekarno kawasan Gedung Merdeka, Kota Bandung Kamis 12 Oktober 2023.

Koordinator Milenial Bergerak, Jan Suryo S, menyebut terhitung sekitar 175 orang telah menandatangani bukti dukungan dalam tempo hanya 70 menit.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat