kievskiy.org

ROUNDUP: Jokowi Diminta Cegah Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto.
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto. /Antara/Mohammad Ayudha

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pengamat politik mengungkapkan keprihatinan mereka terkait potensi duet antara Prabowo Subianto dan Wali Kota Surakarta serta kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka berpendapat bahwa kemungkinan ini dapat menciptakan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan memberikan amunisi kepada rival politiknya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menganggap bahwa wacana ini dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat, terutama terkait hubungannya dengan Presiden Jokowi. "Duet Prabowo-Gibran memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif terhadap Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" ujar Ujang di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2023.

Menurut Ujang, Jokowi perlu menjauhkan diri dari situasi ini agar tidak dituduh memperpanjang dinasti politik. Ia juga khawatir bahwa jika Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan bahwa batas usia cawapres bisa berusia 35 tahun, akan muncul dugaan bahwa keputusan MK hanya untuk memfasilitasi keinginan Gibran untuk maju sebagai cawapres. "Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa (MK) bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," tambahnya.

Ujang menekankan harapannya bahwa Jokowi dapat menghindari situasi tersebut. Menurutnya, Gibran sebaiknya tidak diperbolehkan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo. "Itu adalah pandangan yang keras dari masyarakat terhadap MK. Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, mestinya Gibran tidak diberikan izin untuk menjadi cawapres melalui keputusan MK," ungkap Ujang.

Baca Juga: Wacana Duet Prabowo Subianto dan Gibran Picu Perang Bubat, Status Keanggotaan Jokowi Terancam Dievaluasi

Meskipun demikian, Ujang mengakui bahwa MK mungkin saja akan memutuskan untuk mengubah batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun jika ada tekanan dari pemerintah. Terlebih lagi, Ketua MK, Anwar Usman, adalah ipar dari Presiden Jokowi. Keputusan yang akan diambil oleh MK dalam hal ini akan menjadi sorotan utama dalam perjalanan menuju Pilpres 2024.

Gibran Masuk Bursa Bacawapres Prabowo Subianto

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, memberikan isyarat menarik terkait bursa kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Wali Kota Solo, yang juga merupakan putra sulung Presiden RI, Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo Subianto, setelah memimpin rapat bersama pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju, mengumumkan bahwa nama-nama kandidat yang berpeluang menjadi pendampingnya mengerucut menjadi empat orang. Namun, Prabowo masih enggan untuk mengungkapkan secara eksplisit empat nama tersebut. Ketika ditanya oleh wartawan terkait nama Gibran, Fahri Hamzah hanya menjawab dengan singkat, "Iya, salah satunya."

Dalam kesempatan yang sama, Fahri juga mengungkapkan bahwa satu dari empat kandidat bakal cawapres Prabowo adalah seorang perempuan, meskipun detailnya belum diungkapkan. Namun, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui setelah rapat, enggan memberikan konfirmasi terkait informasi yang disampaikan oleh Fahri.

Baca Juga: Sinyal Gibran Rakabuming Raka Jadi Bacawapres Prabowo Subianto Makin Kuat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat