kievskiy.org

Marak SPBU Mini Jual Produk BBM Asing di Priangan Timur, Hiswana Migas: Sembilan Unit Tanpa IMB

Salah satu SPBU atau pom bensin mini yang menjual produk BBM asing.
Salah satu SPBU atau pom bensin mini yang menjual produk BBM asing. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Walau mengatakan siap untuk bersaing, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Tasikmalaya mencakup wilayah Priangan Timur meminta pemerintah setempat untuk melakukan penertiban pendirian SPBU mini yang menjual produk asing di beberapa wilayah.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang disinyalir milik perusahaan asing tersebut disinyalir tak mengantongi izin tapi bebas beroperasi mendirikan bangunan di pinggir jalan protokol.

Seperti halnya di jalan perbatasan Kota Tasikmalaya - Singaparna, Ciamis dan Kota Banjar dan yang lainnya masih terlihat SPBU mini beroperasi dengan label produk BBM asing.

Baca Juga: Rudi Garcia Persilakan Memphis Depay Merapat ke Barcelona, 'akan Aku Antar Pakai Mobil'

Bangunannya sendiri berbentuk seperti kios permanen di pinggir jalan tapi tak terlalu luas dan di depannya terdapat beberapa alat pengisian bensin layaknya SPBU normal.

"Kami sinyalir selama ini mereka tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Mereka selama ini terlihat berani membangun dahulu, baru mengurus perizinan," ujar Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya, Sigit Wahyu Nandika, kepada wartawan di kantornya, Senin, 7 September 2020.

Di wilayah Kota Tasikmalaya sendiri kata Sigit, sudah ditemukan 9 unit pom bensin mini BBM asing yang tersebar di beberapa wilayah termasuk yang di pinggir jalan protokol wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Kariernya Meredup, Rapper Aaron Carter Banting Setir Jadi Pemain Film Dewasa

Mereka kata Sigit, dalam mendirikan bangunan tanpa mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Bahkan lanjut Sigit, khusus untuk yang di Kota Tasikmalaya Pemerintah sendiri memang sudah melakukan razia dan penyegelan.

"Diketahui dari hasil razia itu, mereka itu bukan hanya tak mengantongi izin SPBU, tapi diketahui IMB-nya juga tidak ada makanya mereka semua disegel," tambah Sigit.

Baca Juga: Persib Gelar Latihan Bersama Lagi, 3 Pemain Pilar Absen

Selain di Tasikmalaya, di daerah lain seperti Ciamis dan sekitarnya pun masih banyak ditemui pendirian bangunan SPBU mini milik perusahaan asing tersebut.

"Di Ciamis banyak, Kabupaten Tasik juga. Pemerintah diharapkan arif dan bijaksana dalam hal penerapan aturan. Kita juga dalam menjalankan usaha sebelumnya mengurusi segala macam prosedur, tidak asal membangun," katanya.

Saat ditanya terkait rencana penghapusan BBM jenis pertalite dan premium, Sigit menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya  mendukung apapun program pemerintah.

Baca Juga: Whatsapp Ungkap 6 Celah Keamanannya Sendiri, Sudah Diperbaiki?

"Kita tinggal menunggu kebijakan saja termasuk terkait harga. Apalagi soal harga dan adaptasi kebutuhan masyarakat juga itu merupakan pertimbangan pemerintah. Kita siap menyesuaikan," terang Sigit.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat