kievskiy.org

Pilkada Dikhawatirkan Jadi Klaster Covid-19, KPU Pangandaran Ungkap Anggaran APD

Pelaksanaan deklarasi pasangan Adang-Supratman yang digelar di lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran pada Minggu, 6 September 2020.
Pelaksanaan deklarasi pasangan Adang-Supratman yang digelar di lapangan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran pada Minggu, 6 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran berikhtiar terus dalam rangka melengkapi pedoman protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada di era pandemi.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya berupaya untuk pemenuhan APD di setiap pelaksanaan pilkada agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Guna mengantisipasi terjadi klaster baru Covid-19, yang bisa menggangu pelaksaan pilkada.

 Baca Juga: Yamaha YZF R3 Hadir dengan Warna Baru, Intip Tampilan Gaharnya

"Di antaranya menggunakan masker, hand sanitizer, face shield, dan tempat cuci tangan pakai sabun," ujar Muhtadin, Senin, 7 September 2020.

Terkait proses pengadaan barang dan jasa terkait dengan kelengkapan APD untuk pemenuhan protokol kesehatan saat hari H pelaksanaan pilkada, kata Muhtadin, di fasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Terutama saat hari H, APD seperti masker sudah di fasilitasi oleh pemerintah daerah sekitar Rp980 jutaan," kata Muhtadin.

 Baca Juga: Kabupaten Cirebon Alami Ledakan Kasus Covid-19, Satu Orang Dirawat di Rumah Sakit

Sementara untuk kegiatan-kegiatan di internal KPU, kata dia, sudah terfasilitasi oleh anggaran dari KPU 

"Karena kebutuhan APD-nya sedikit, untuk kegiatan di internal, kita gunakan anggaran sendiri," ungkap Muhtadin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat