PIKIRAN RAKYAT - Jawa Barat tercatat sebagai provinsi keempat paling rawan terhadap pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) di Indonesia menurut data yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Jawa Barat mencapai 77,08 persen.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar Hedi Ardia, mengakui bahwa ini merupakan masukan yang penting bagi penyelenggara Pemilu.
Namun, ia juga menekankan bahwa penanganan kerawanan pemilu di Jabar bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu.
"Partai politik juga harus memainkan peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Dunia Cenderung Diam saat Rumah Sakit di Gaza Diserang
Hedi juga menekankan pentingnya profesionalisme penyelenggara pemilu dalam menghindari kerawanan dan konflik di tengah masyarakat.
Bimtek KPPS
Menurut dia, KPU Jabar mengambil langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk mempersiapkan kapasitas penyelenggara Pemilu dari tingkat kabupaten-kota hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mereka juga akan meningkatkan pelatihan teknis (bimtek) untuk memastikan bahwa anggota KPPS memahami semua regulasi.
Sebelumnya, Kapolda Jabar juga telah menyiapkan personel keamanan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 dan menjalankan apel gelar pasukan untuk memeriksa kesiapan pasukan pengamanan. Dengan upaya bersama ini, diharapkan kerawanan selama pemilu dapat diminimalkan.***