kievskiy.org

Berdayakan Penyandang Disabilitas, Bukan Memanfaatkannya untuk Pemilu 2024

Ilustrasi penyandang disabilitas.
Ilustrasi penyandang disabilitas. /Pixabay/Steve Buissinne Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Pada 5 Oktober 2023 silam, saya menyambangi pertemuan bulanan komunitas tunanetra di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Kabupaten Purwakarta. Dari sejumlah permasalahan yang dialami oleh komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat dua masalah utama yang perlu menjadi perhatian: masih kurangnya perhatian pemerintah pada perwujudan hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, adanya potensi dimanfaatkannya komunitas penyandang disabilitas oleh oknum-oknum politik yang tidak bertanggung jawab dalam konteks Pemilihan Umum 2024.

Kurangnya atensi pemerintah terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas dapat menghalangi terciptanya kepastian hukum yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia dan mempersulit terbentuknya tata pemerintahan Indonesia yang berkeadilan. Berangkat dari realitas yang sedang dialami oleh komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta, bagaimana kita dapat memberikan pemberdayaan yang sesungguhnya bagi sahabat-sahabat penyandang disabilitas dalam masyarakat kita?

Kehadiran Pemerintah

Penyandang disabilitas sepenuhnya berhak atas seluruh hak asasi yang diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945. Di antaranya hak untuk hidup (Pasal 28A), hak untuk memperoleh pendidikan dan menggunakan teknologi (Pasal 28C), dan hak untuk hidup sejahtera (Pasal 28H). Sebagai salah satu lapisan masyarakat yang rentan terhadap ketidakadilan, penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh kemudahan untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk mencapai keadilan (Pasal 28H Ayat 2).

Baca Juga: Manuver Politik Gibran-Kaesang sebagai Penentu Masa Depan Politik Jokowi

Oleh karena itu, diperlukan perhatian dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah, sebagai pelaksana hukum di lingkup lokal. Tujuannya, untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas betul-betul mendapatkan kemudahan-kemudahan khusus yang telah menjadi hak mereka menurut amanat Undang-Undang Dasar, di antaranya sistem pendidikan yang inklusif baik bagi anak-anak maupun orang dewasa, aksesibilitas terhadap layanan-layanan publik, serta dukungan untuk berkumpul dalam komunitas-komunitas demi meningkatkan kesadaran kolektif para penyandang disabilitas untuk memajukan kehidupan mereka.

Sayangnya, menurut keterangan sejumlah sahabat penyandang disabilitas yang tergabung dalam Pertuni Cabang Kabupaten Purwakarta, perhatian pemerintah daerah yang sangat krusial tersebut masih belum dirasakan oleh komunitas penyandang disabilitas sampai kini. Walaupun perjuangan komunitas penyandang disabilitas dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik telah mendapat dukungan yang cukup luas dari masyarakat umum, terutama dari kalangan akademisi dan aktivis, perhatian pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, masih kurang.

Dalam hal pendidikan, menurut keterangan dari perwakilan Pertuni, dari sekira 100 orang sahabat tunanetra yang terdata oleh Pertuni di seluruh Kabupaten Purwakarta, hanya segelintir yang melek huruf Braille. Mayoritas sahabat tunanetra di Kabupaten Purwakarta juga belum dapat menggunakan teknologi sehingga tidak bisa merasakan manfaat dari internet atau layanan teknologi lainnya. Hal ini, menurut keterangan sahabat-sahabat tunanetra, sangat membatasi kesempatan bagi mereka dalam dunia kerja.

Alhasil, lapangan pekerjaan yang tersedia bagi sahabat tunanetra di Kabupaten Purwakarta sebagian besar terbatas untuk menjadi pengamen, tukang pijat, atau bahkan pengemis. Padahal, sahabat-sahabat tunanetra sebenarnya memiliki kemampuan dan potensi yang sama seperti manusia pada umumnya. Asalkan mereka mendapat pembekalan dan pelatihan kerja yang memadai dan layanan publik yang inklusif dari pemerintah, para penyandang disabilitas akan bisa hidup sejahtera.

Baca Juga: Gaet Peserta Delegasi ASEAN, Mensos Risma Pamerkan Hasil Karya Penyandang Disabilitas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat