kievskiy.org

Implementasi PPDB Belum Berkeadilan, Penuh Gratifikasi dan Jasa Titipan

Ilustrasi PPDB Manual di Tanah Bumbu
Ilustrasi PPDB Manual di Tanah Bumbu /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua akan diumumkan besok, Jumat 5 Juli 2024. Setelah itu, proses PPDB pun selesai. Tapi, bukan berarti masalah PPDB selesai.

Bahkan, bisa dipastikan masih ada upaya di luar jalur resmi yang dilakukan oleh sejumlah orangtua agar anaknya masuk ke sekolah tertentu.

Meski menjadi hajatan tahunan, PPDB selalu menyisakan masalah setiap tahunnya. Masih mending kalau masalahnya berbeda-beda. Masalah PPDB selalu soal kecurangan di hampir semua jalur.

Jalur zonasi dan prestasi selalu menjadi sorotan hampir setiap tahunnya. Padahal, aturan sudah diperbaiki. Tapi, pelanggaran tetap terjadi. Semakin rumit aturannya, semakin canggih pula pelaku kecurangan menyiasati aturan yang sudah ditetapkan.

Di jalur zonasi misalnya, jarak rumah peserta didik baru dengan sekolah saat ini semakin dekat. Bahkan, di beberapa sekolah yang dianggap favorit, jarak rumah peserta didik yang diterima kurang dari 500 meter. Bisa dibayangkan (jika hal itu benar), tentu lingkungan sekolah merupakan permukiman padat penduduk yang setiap tahunnya ada saja ratusan siswa yang masuk ke sekolah tersebut.

Beruntung, ada beberapa sekolah yang mau bersusah payah melakukan verifikasi dan validasi ulang dengan lebih cermat sehingga menemukan adanya kecurangan tersebut. Rata-rata orangtua menggunakan alamat dekat sekolah, tetapi tidak tinggal di situ.

Sementara jalur prestasi pun tak selalu jujur. Temuan sertifikat palsu, manipulasi nilai raport selalu ditemukan. Bahkan di Kota Depok, atlet senam dengan puluhan sertifikat pun tak diterima PPDB SMP jalur prestasi kejuaraan.

Jika jalur zonasi dengan syarat administrasi yang benar atau jalur prestasi dengan kejuaraan yang bisa dipertanggungjawabkan saja tidak bisa lolos PPDB, lantas apa sebenarnya yang menjadi landasan CPD diterima?

Meski ada ratusan CPD yang dicoret pada PPDB tahap satu karena melakukan kecurangan alamat, belum tentu kecurangan lantas tak terjadi. Sebab, siapa yang menjamin CPD yang telah dicoret tidak masuk ke sekolah tersebut melalui jalur lain yang ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat