kievskiy.org

Pria di Cianjur Perkosa Ponakannya yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam hingga Takut Pergi ke Sekolah

Kuasa hukum korban IS, Topan Nugraha menunjukkan laporan pengaduan kliennya di Cianjur, pada Minggu, 10 Oktober 2023.
Kuasa hukum korban IS, Topan Nugraha menunjukkan laporan pengaduan kliennya di Cianjur, pada Minggu, 10 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT - Aksi bejat dilakukan terduga pelaku S (46), yang tega mencabuli anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Korban yang seharusnya dirawat, malah diruksak oleh pamannya.

Awal mula kejadian, korban dan pelaku tinggal satu rumah karena orangtuanya bekerja di luar kota. Kemudian korban dipaksa untuk melakukan aksi bejat di rumah pelaku.

Korban IS (16) mengatakan, awalnya ia dirayu oleh pelaku sembari menarik korban untuk dibawa ke kamar pelaku.

"Bilangnya gini, neng cantik baik, terus ditarik ke kamar, ditempeleng satu kali di pipi kiri, kemudian disetubuhi," ucap korban, di Kantor Pengacara Topan Nugraha, di Cianjur, pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Baca Juga: Serikat Jadi Perekat, Buruh dan Perusahaan di Kota Sukabumi Harus Harmonis

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya dari tahun 2021 hingga 2023. Pelaku juga sempat mengancam kepada korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.

"Terakhir 26 Agustus 2023, sama di rumah di kamar, main handphone masuk ke kamar terus nampar, sampai mengancam juga," katanya.

Korban mengaku trauma atas kejadian tersebut, hingga tidak mau pergi sekolah karena merasa takut dan malu. Terlebih, ada ancaman dari pelaku.

"Kalau ketangkap, merasa lega, karena pengin sekolah, mau sekolah, mau pindah. Kemarin gak bisa sekolah (karena) malu, karena ada ancaman juga kalau sekolah. Gak boleh bilang sama siapa, pertama ngelakuin pas saya SMP kelas 9," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat