kievskiy.org

Serikat Jadi Perekat, Buruh dan Perusahaan di Kota Sukabumi Harus Harmonis

Ilustrasi - Ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berunjukrasa menuntut kenaikan upah.
Ilustrasi - Ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berunjukrasa menuntut kenaikan upah. /Dok Gabungan Serikan Buruh Independen (GSBI)

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi belum lama ini melakukan pertemuan dengan sejumlah serikat pekerja dan organisasi pengusaha. Pertemuan digelar di Ruang Pertemuan BPJamsostek Cabang Sukabumi, Jalan R Syamsudin SH, pada Kamis, 12 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Disnaker menyinggung ihwal pentingnya keberadaan serikat pekerja di Kota Sukabumi, terutama dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis antara buruh, pemerintah dan perusahaan.

Kadisnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman menjelaskan, pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 sudah menjamin masyarakat, khususnya pekerja dalam berserikat dan mengembangkan serikat pekerja yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, serikat pekerja atau serikat buruh merupakan salah satu sarana melindungi dan membela kepentingan para pekerja atau buruh.

“Keberadaan serikat buruh juga menjadi sarana mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan asas negara kita. Maka dari itu kita gelar pertemuan ini sekaligus menggaet BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang disebut BPJamsostek Cabang Sukabumi agar lebih komperehensif,” tutur Abdul Rahman, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Moncer di Timnas Indonesia, Dimas Drajad Kembali Tak Bisa Perkuat Persikabo 1973 Karena Cedera

Masih kata Abdul Rachman, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai verifikasi dan rekapitulasi keanggotaan pada organisasi pengusaha, federasi, dan konfederasi serikat buruh di Kota Sukabumi. Menurutnya, pemerintah secara berkala harus melakukan pemutakhiran data dan informasi serikat pekerja yang ada di Kota Sukabumi. Tujuannya agar komunikasi terjalin dengan baik antara serikat pekerja, pemerintah dan perusahaan.

“Jadi pada intinya, kita ingin menciptakan suasana harmonis antara pekerja atau buruh, pemerintah dan perusahaan. Untuk mewujudkan itu perlu komunikasi yang baik dan intensif. Dengan demikian, para pekerja bisa bekerja dengan nyaman dan bebas berserikat, perusahaan tetap produktif, pemerintah sebagai regulator ikut berperan," katanya.

Edukasi soal Keberadaan Serikat Pekerja

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina menjelaskan dalam pertemuan itu turut dilibatkan pejabat Disnaker Provinsi Jawa Barat, Dyah Prawitasari. Nia menyebut, pejabat Disnaker yang diundang tersebut menyampaikan pentingnya edukasi perusahaan dan serikat pekerja tentang pentingnya keberadaan serikat pekerja dalam suatu perusahaan dan bagaimana mekanisme hubungan industrial dalam sebuah perusahaan.

“Dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek juga ikut berpartisipasi, menjelaskan manfaat pentingnya perlindungan bagi para pekerja. Jadi memang hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan dan pemerintah ini perlu diupayakan bersama. Caranya, dengan menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antar stakeholder,” ungkap Nia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat