kievskiy.org

Sakit Hati Kala Diusir Lantaran Tak Punya Uang, M Habisi dan Kubur Istrinya di Bawah Ranjang

ILUSTRASI pembunuhan.*
ILUSTRASI pembunuhan.* //Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani

 

PIKIRAN RAKYAT - Polres Indramayu telah menetapkan M (70) sebagai tersangka pembunuh istrinya sendiri. Saat mencekik istrinya, tersangka ternyata mengeraskan volume radionya untuk menyamarkan suara teriakan agar tak didengar tetangga.

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto mengatakan, polisi sudah menetapkan M sebagai tersangka.

"Kasus ini murni pembunuhan. Tersangka merupakan suaminya sendiri," kata Suhermanto, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Magis Cristiano Ronaldo, Kini Butuh 9 Gol Lagi untuk Jadi Pencetak Gol Terbanyak di Tim Nasional

Ia menceritakan, percekcokan terjadi ketika istri tersangka yakni Junah meminta uang untuk keperluan sehari-hari sebesar Rp150.000.

Kala itu, M tak kuasa menyanggupi permintaan istrinya karena tak memiliki uang. Penghasilannya sebagai buruh harian lepas dan penjaga keamanan kampung tak cukup memenuhi kebutuhan hidup.

Saat itu, korban mengusir tersangka dengan kata-kata yang menyakitkan.

Baca Juga: Persib akan Dijajal Bhayangkara FC, Ini Permintaan Robert untuk Skuad Maung Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat