PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu asal Maroko, ML (29) diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, SHA (5) pada Selasa, 1 September 2020 lalu.
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi di apartemen kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi segera melakukan penyelidikan saat adanya hasil autopsi yang dilakukan oleh para dokter di RSCM bahwa jenazah SHA sebelumnya mendapat sejumlah kekerasan.
Baca Juga: 5 Pakaian yang Wajib Dimiliki Pria untuk Tunjang Penampilan, Salah Satunya Kaos Putih Slim Fit
SHA pun sempat dibawa oleh sang ibu ke rumah sakit namun kehilangan nyawa di perjalanan sekitar pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan penelusuran polisi, tersangka utama dalam penganiayaan tersebut adalah ML selaku ibunya.
Polisi menemukan bahwa wanita asal Maroko tersebut telah memalsukan surat nikahnya dengan seorang pria berkewarganegaraan Belanda.
Baca Juga: Ketua DPRD Lebak Banten Meninggal di Kamar Hotel, Polisi: Ada Wanita Muda yang Menemaninya Menginap
Sehingga pemeriksaan lebih lanjut mengenai akta kelahiran sang anak turut diperiksa untuk mengetahui motif selanjutnya terkait dugaan penganiayaan.